WASPADA ANCAMAN VIRUS H1N1 ...!
jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar anda

Senin, 16 Mei 2011

Pokmaswas Segara Madu Desa Adat Kelan Tuban Wakil Badung Lomba ke Tingkat Provinsi Bali Th 2011

1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan adalah salah satu kegiatan yang sangat penting dalam mendukung pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan sehingga pemanfaatannya dapat dilakukan secara bertanggung jawab, ramah lingkungan, lestari dan berkelanjutan. Kebijakan Pemerintah di bidang Pengawasan Sumberdaya kelautan dan Perikanan dengan melibatkan peran serta masyarakat (Siswasmas) menunjukkan bahwa sangat dibutuhkannya peran serta masyarakat dalam kegiatan pengawasan ini. Kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) adalah bagian dari jaringan sistem pengawasan yang berbasis masyarakat. Saat ini peranan Pokmaswas di Kabupaten Badung khussnya yang ada di Pantai Kelan Tuban mulai dirasakan manfaatnya.
Dalam rangka mengukur kinerja dan memotivasi Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan dan Provinsi Bali menyelenggarakan Kegiatan Lomba Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) tingkat Provinsi. Kegiatan ini adalah sebagai bentuk evaluasi yang digunakan untuk menilai peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pengawasan, pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan.
Peserta adalah Pokmaswas yang kegiatannya berperan aktif dalam pengawasan usaha penangkapan ikan, usaha pembudidayaan ikan, penjagaan pelestarian ekosistem laut dan pengawasan aktivitas jasa kelautan. Lomba Pokmaswas Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011 ini diikuti oleh Pemenang Lomba Pokmaswas tingkat kabupaten.
Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) sebagai suatu organisasi para nelayan di daerah pedesaan dengan falsafah Tri Hita Karana, mempunyai peranan yang sangat penting di dalam ikut menunjang program pembangunan di bidang perikanan. Menyadari akan hal ini, maka Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang secara nyata telah dapat menunjukan peranannya. Maka usaha pemerintah secara terus menerus memberikan bimbingan dan pembinaan dari dari berbagai sektor sangat diharapkan. Sehingga peranan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dapat ditingkatkan dan dikembangkan terus sejalan dengan kemajuan jaman. Dengan adanya keterpaduan gerak antara masyarakat ( kelompok Usaha Bersama ) dengan pemerintah, kiranya apa yang menjadi cita-cita kedua belah pihak dapat segera terwujud, yaitu masyarakat adil dan makmur. Oleh karena itu, masyarakat di Banjar Kelan, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta merintis suatu organisasi yang diberi nama Kelompok Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Segara Madu, dengan mengupayakan pengawasan usaha penangkapan ikan, usaha pembudidayaan ikan, penjagaan pelestarian ekosistem laut dan pengawasan aktivitas jasa kelautan. Pemilihan kegiatan tersebut disebabkan oleh karena Banjar Kelan sebagian besar adalah nelayan, kebutuhan masyarakat terhadap Perikanan cukup banyak dan modal awal yang diperlukan relative sedikit. Menyadari akan potensi Perikanan tersebut, maka Kelompok Usaha Bersama Segara Madu berupaya menjadikan Perikanan tersebut sebagai sumber pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penangkapan ikan oleh nelayan masih sambilan, untuk memperoleh pengetahuan tentang pean dipandang sangat perlu untuk membentuk suatu wadah. Melalui wadah ini para peUsaha Bersama diharapkan akan dapat pembinaan berupa kursus-kursus latihan-latihan, serta ceramah tentang pean melalui intansi terkait.
Dilandasi dengan tuntunan dan keperluan inilah maka pada tanggal 16 Januari 2005, kami bersepakat untuk membentuk kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang diberi nama “ Segara Madu “, dengan jumlah anggota mula-mula 20 (Dua Puluh ) orang kemudian bertambah menjadi 51 orang yang dilengkapi dengan kepengurusan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
1.2 Tujuan
Tujuan kami membentuk wadah kelompok adalah untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sebagai proses belajar mengajar antar kelompo, serta mengadakan pengawasan keberadaan sumberdaya perikanan yang ada di diwilayah kelompok. Dengan terjalinnya kerja sama dalam kelompok tersebut akan dapat meningkatkan produktifitas, pendapatan dan kesejahteraan anggota kelompok.
1.3 Ruang Lingkup
Ruang lingkup dalam pembahasan ini adalah meliputi Identitas Kelompok, Kemitraan, Aspek Usaha Agribisnis Hulu, Aspek Usaha Agribisnis Budidaya, Aspek Usaha Agribisnis Hilir dan Aspek Usaha Agribisnis Kelembagaan.
2. IDENTITAS KELOMPOK
2.1 Nama Kelompok : Pokmaswas Segara Madu
2.2 Jumlah Anggota : 30 orang
2.3 Alamat Kelompok :
Banjar : Kelan
Kelurahan : Tuban
Kecamatan : Kuta
Kabupaten : Badung
Propinsi : Bali
2.5 Tanggal pembentukan kelompok : 16 Desember 2009
2.6 Pengukuhan Pokmaswas Nomor : 2060/02/HK/2010
2.5 Tanggal pengukuhan : 1 Nopember 2010
2.7 Nama Ketua Kelompok : I Nyoman Pulir
2.8 Pendidikan terakhir Ketua Klp. : SD
2.9 Tempat / tanggal lahir Ketua Klp. : Kuta, Tahun 1974
2.10 Status Kelompok : Swadaya
2.11 Usaha Pokok Kelompok : Terumbu Karang dan usaha Perikanan
2.12 Usaha lain kelompok : Jasa penjualan Ikan

III. BENTUK KOPERASI DI KELOMPOK POKMASWAS
3.1 Nama koperasi / Kelembagaan / Mitra Kerja : Koperasi Saman Jaya
3.2 Badan Hukum : 234/22-08/PK/III/2011
3.3 Kelas : Mandiri
3.4 Alamat Koperasi :
Kelurahan : Kuta
Kecamatan : Kuta
Kabupaten : Badung
Propinsi : Bali
IV. ASPEK TEKNIS
a. Obyek pengawasan Pokmaswas yang dilaksanakan di Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Segara Madu Kelan Tuban adalah : = pemanfaatan sumberdaya ikan dan kekayaan laut
= pelestarian terumbu karang
= pengawasan distribusi hasil perikanan.
b. Melaporkan adanya pelanggaran kepada aparat penegak hokum yang biasanya dilaporkan ke Polair yang ada di Kedonganan
c. Penanganan pelanggaran sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang ada
d. Tingkat intenstas pelaporan nformasi pelanggaran secara rutin dilakukan oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Segara Madu
e. Pertemuan kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Segara Madu secara rutin dilakukan 1 kali dalam sebulan
f. Koordinasi/hubungan kerjasama dengan instansi terkait secara rutin dilakukan ke berbagai pihak yang terkait
g. Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Samanjaya sudah memahami terhadap Peraturan Perundangan yang berlaku.
h. Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Segara Madu berusaha mencari informasi adanya pelanggaran
V. ASPEK MANAJEMEN
a. Pengukuhan Kelompok Pokmaswas
Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Segara Madu dikukuhkan oleh Bapak Bupati Badung tanggal 1 Nopember 2010 dengan nomor pengukuhan 2060/02/KH/2010,
b. Penyamaan persepsi hukum adat dengan peraturan pemerintah
Pegurus Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Segara Madu sdah bersaha membina anngotanya untuk menyamakan dengan peraturan pemerintah misalnya Undang-undang.
c. Pembinaan Pokmaswas
Pembinaan terhadap Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Segara Madu dilakukan secara rutin oleh instansi terkait tapi yang paling sering adalah dari unsur Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Badung dengan jajarannya.
d. Peningkatan Kemampuan Pokmawas
Peningkatan kemampuan kelompok dilakukan secara swadaya dengan mengadakan kunjungan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang telah berprestasi yang ada di Propinsi Bali
Juga mengadakan koordinasi dengan Syahbandar, Polair, UPTD Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan yang berlokasi di Pantai Kedonganan Kuta.
e. Pemberdayaan Kelompok Pokmaswas
Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Segara Madu semakin bertambah, hal ini karena Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Segara Madu aktif mencari informasi.kepada media Koran maupun elektronik
f. Peran serta Pemerintah dalam pengembangan pkmaswas
Peran serta Pemerintah dalam pengembangan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Segara Madu cukup aktif mendukung
VI. ASPEK SOSIAL
a. Pembentukan Kelompok
Pembentukan kelompok ini didasari oleh banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat atau nelayan terhadap keberadaan sumberdaya perikanan yang ada di kawasan pantai Kelan Tuban.
Anggota kelompok sebagian besar berasal dari kelompok nelayan yang ada di pantai kelan Kelurahan Tuban.
b. Jumlah Keanggotaan Kelompok
Jumlah anggota kelompok Pokmaswas Segara Madu ini ada sebanyak 30 orang sebagian besar berasal dari nelayan yang ada di kawasan pantai Kelan.
c. Pemilihan Pengurus Kelompok
Pemilihan Pengurus Kelompok Pokmaswas Segara Madu dilakukan secara musyawarah dengan memilih pengurus yang mau dan sanggup menjalankan kegiatan Pokmaswas, yang merupakan kegiatan yang bersifat social untuk memajukan sektor perikanan di Kelurahan Tuban.
d. Unsur keanggotaan Pokmaswas
Susunan Pengurus Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Segara Madu adalah sbb :
Pelindung : Camat Cuta
Pembina : Lurah Tuban
Bendesa Adat Kelan
Ketua : I Nyoman Pulir
Sekretaris : I Wayan Ginastra
Bendahara : I Wayan Sadia
Seksi-Seksi :
Seksi Operasional dan Pengawasan : I Wayan Sada
Seksi Pemberdayaan SDM : I Ketut Suweta
Seksi Pengembangan Informasi dan
Kumunikasi : I Made Sona
Seksi Perlengkapi : I Made Soma
Seksi Perlegkapan : I Made Sukarma
Seksi Keamanan : I Gst Kt Anom
e. Kerjasama kelompok
Selama ini kerjasama kelompok Pokmaswas Segara Madu sudah cukup baik keberadaan pokmaswas ini cukup dirasakan oleh masyarakat di Kelurahan Tuban karena fungsi pokmaswas ini dalam melestarikan sumberdaya perikanan sudah terbukti dan secara rutin bersama masyarakat lainnya telah melaksanakan kegiatan besih pantai, untuk menciptakan suasana pantai yang bersih dan lestari
f. Pemecahan Masalah Kelompok
Setiap permasalahan yang dijumpai oleh Pokmaswas Segara Madu selalu diselesaikan secara musyawarah, jika tetap membandel baru diselesaikan melalui aparat Pembina yang ada seperti Polair dan lainnya, jika menemui jalan buntu dilanutkan ke proses hukum.
g. Ketaatan anggota terhadap Adat
Keberadaan adat di wilayah Pokmaswas Segara Madu sangat besar peranannya dalam mendukung keberadaan Pokmaswas Segara Madu. Lembaga Adat yang ada sepenuhnya membantu keberadaan Pokmaswas di Kelurahan Tuban.
h. Keterlibatan anggota dalam kegiatan Pokmaswas
Kelompok sangat mendukung kegiatan Pokmaswas ini dan secara bergilir anggota kelompok ikut mengawasi keberadaan terumbu karang yang nantinya diharapkan akan menjadi obyek wisata laut di kawasan pantai Kelan Tuban.
i. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan Pomaswas
Kegiatan Pokmaswas ini sepenuhnya didukung oleh masyarakat Kelurahan Tuban dalam rangka mewujudkan kawasan pantai dan terumbu karang yang lestari.
VIII. PENUTUP
Demikian Profil Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Segara Madu Desa Adat Kelan, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung ini kami buat sebagai bahan informasi bagi bapak/ibu/saudara dalam rangka Pembinaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Segara Madu dan merumuskan lebih lanjut pembinaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).
Kami juga menyadari bahwa profil kelompok yang kami susun ini masih belum sempurna, oleh karena itu saran dan kritik untuk meyempurnakannya kami terima dengan senang hati.
Kelan, 21 April 2009
Pokmaswas Segara Madu Desa Adat Kelan Kelurahan Tuban,
K e t u a,


I Nyoman Pulir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar