1.Latar Belakang
Kebijaksanaan pembangunan Nasional saat ini telah mulai menggeliat dengan menempatkan pembangunan kelautan menjadi salah satu prioritas kebijaksanaan Pembangunan Nasional sesuai dengan visi : Indonesia sebagai penghasil Produksi Perikanan Terbesar Tahun 2015. Laut dengan kawasan pesisir bukan lagi hanya menjadi obyek pembangunan akan tetapi harus ditumbuhkan sebagai subyek pembangunan. Selama bertahun – tahun kawasan pesisir dengan aktivitas kelautan baik itu nelayan maupun pembudidayaan ikan di laut sangatlah identik dengan kemiskinan. Oleh karena itu dimasa yang akan datang pembangunan perikanan dan kelautan agar dilaksanakan secara lebih bijaksana, efektif dan efesien. Sehingga pembangunan di sub sektor perikanan dan kelautan tidak hanya semata – mata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dapat memberikan kesejahteraan bagi para pelaku pembangunan perikanan secara adil, serta tetap terpeliharanya daya dukung dan kualitas lingkungan secara seimbang sehingga pembangunan perikanan dan kelautan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Oleh karena itu perlu didukung penyediaan sarana dan prasarana berupa Penataan Kawasan Perikanan dan Kelautan di sepanjang pantai Kedonganan dan Kelan.
Secara geografis Kabupaten Badung terletak antara 8° 14' 13'' - 8° 50' 56'' LS dan 115° 05' 02'' - 115° 15' 03'' BT dan memiliki luas 418,52 Km² dengan garis pantai 82 Km², secara administratif kabupaten Badung berbatasan dengan : disebelah Utara Kabupaten Badung adalah Kabupaten Buleleng, disebelah Timur adalah Kabupaten Gianyar, disebelah Barat adalah Kabupaten Tabanan dan disebelah Selatan adalah Samudera Indonesia.
Kabupaten Badung terdiri dari 6 Kecamatan yaitu : Kecamatan Kuta Selatan, Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Mengwi merupakan kecamatan pesisir dan Kecamatan Abiansemal dan Kecamatan Petang merupakan kawasan budidaya perikanan darat.
Program Pembangunan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Badung yaitu “ Terwujudnya masyarakat perikanan yang sejahtera melalui pengelolaan potensi sumberdaya perikanan dan kelautan secara optimal dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian ekosistemnya “.
Selain memiliki potensi perikanan yang cukup besar, Kabupaten Badung juga merupakan lokasi strategis sebagai daerah tujuan wisata, karena memiliki daya tarik tersendiri dengan banyaknya hotel – hotel berbintang, restoran dan cafe – cafe yang menyediakan makanan dan berbagai jenis ikan disepanjang pantai Kedonganan dan pantai Jimbaran. Untuk itulah Kabupaten Badung dengan wilayah Kedonganan ditetapkan sebagai salah satu sentra kegiatan Usaha Perikanan Tangkap.
Kedonganan secara geografis memiliki panjang pantai 1258 m dengan batas – batas sebagai berikut : disebelah Utara berbatasan dengan Desa Adat Kelan, disebelah Timur berbatasan dengan laut ( Mangrove ), disebelah Selatan berbatasan dengan Desa Adat Jimbaran dan disebelah Barat perairan laut Selat Bali. Wilayah pantai Kedonganan dimanfaatkan salah satunya bagi pengembangan kegiatan Usaha Perikanan guna menopang perkembangan pariwisata khususnya wisata kuliner dengan memanfaatkan ikan hasil tangkapan nelayan.
Panjang pantai Desa Adat Kelan kurang lebih dari 680m dari ujung Selatan Bandara Ngurah Rai Tuban, sebagian kawasan ini dimanfaatkan untuk kegiatan pelabuhan nelayan dan kegiatan perikanan sehingga perlu dilengkapi kedai pesisir ,sebagian besarnya kawasan ini mempunyai potensi pengembangan terumbu karang.
Kawasan pesisir pantai Kedonganan dan Kelan secara spesifikasi memiliki karakteristik kelautan yang sangat potensial, perlu dikelola secara tepat, dengan tetap mengacu pada pelestarian dan keasrian akan dapat menimbulkan pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan yang pada gilirannya dapat menambah kesempatan kerja bagi masyarakat sekitarnya.
Dengan semakin meningkatnya pertumbuhan dan perkembangan pembangunan wilayah, maka kawasan pesisir pantai mulai dilirik untuk dapat dipergunakan dan lebih bernilai guna. Sehingga perlu penataan kawasan pantai yang benar terencana dan terpadu. Adapun kondisi pembangunan Perikanan Kabupaten Badung adalah sebagai berikut :
1.1. Potensi Perikanan Tangkap
Potensi sumber daya perikanan di Kabupaten Badung cukup besar, namun pemanfaatannya masih sangat terbatas. Potensi lestari sumber daya perikanan perairan Bali bagian barat meliputi perairan Kabupaten Badung, Tabanan dan Jembrana (Perairan Selat Bali) dengan luas 2.982 Km2 dengan potensi sebesar
44.947 ton/tahun (perikanan laut) yang terdiri dari potensi pelagis sebesar 41.070 ton/tahun termasuk potensi lestari ikan lemuru di perairan Selat Bali sebesar 36.000 ton/tahun, potensi damersal sebesar 3.877 ton/tahun. Sedangkan potensi perikanan tangkap di perairan umum adalah sebesar 106 ton.
1.2.Produksi Perikanan Tangkap
Produksi perikanan tangkap Kabupaten Badung pada tahun 2009 mencapai 2.583,2 ton dengan nilai Rp. 31.272.013.000 yang terdiri dari penangkapan ikan di laut produksinya mencapai 2548,0 ton dan penangkapan darat di perairan umum mencapai 35,2 ton
1.3.Jumlah Kelompok Nelayan dan Armada Tangkap
Jumlah kelompok yang bergerak di Sub sektor perikanan di Kabupaten Badung pada tahun 2009 sebanyak 144 kelompok terdiri dari kelompok nelayan sebanyak 87 kelompok, kelompok budidaya sebanyak 54 kelompok dan kelompok pengolahan sebanyak 3 kelompok, sedangkan jumlah Armada Tangkap tahun 2009 sebanyak 1.944 unit dengan Jumlah alat tangkap ikan pada tahun 2009 sebanyak 5.197 unit
1.4.Prasarana Pelabuhan Perikanan/PPI
Pusat pendaratan ikan di Kabupaten Badung ada 2 (dua) tempat yaitu PPI Kedonganan dan PPI Tanjung Benoa. PPI Tanjung Benoa. Pada tahun 2009 jumlah ikan yang didaratkan di PPI Kedonganan sebanyak 1.044,3 ton dengan nilai Rp. 8.972.486.000,- sedangkan di PPI Tanjung Benoa sebanyak 181,4 ton dengan nilai Rp. 4.191.99.000,-.
Dengan kondisi wilayah Kedonganan sebagai sentra produksi penangkapan hasil perikanan dan adanya pusat pendaratan ikan dengan pasar ikan tradisional dan pasar ikan higienis yang sudah dilengkapi dengan Cold Storage, maka dianggap perlu menggarap potensi ekonomi di kawasan pesisir dengan tetap mengedepankan sinergi dan upaya – upaya pelestariannya. Agar hal tersebut dapat tercapai diperlukan adanya penataan kawasan perikanan di pantai Kedonganan dan Kelan Kabupaten Badung yang terencana dan terpadu.
II.Tujuan dan Sasaran
Tujuan :
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut :
1.Menata, Melihara dan Melestarikan Pantai di wilayah Kedonganan dan Kelan.
2.Menjaga keamanan kawasan pesisir.
3.Memberikan kesempatan kepada potensi lokal untuk ikut berpartisipasi mengembangkan usaha dibidang perikanan yang pada gilirannya akan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitarnya.
Sasaran :
1.Menata tempat pemangkalan perahu / jukung bagi nelayan sekitarnya.
2.Memberdayakan ekonomi kerakyatan dikawasan pesisir.
3.Meningkatkan pendapatan para nelayan.
III.Out Come yang diharapkan
Dengan menata kawasan perikanan di Kabupaten Badung diharapkan sebagai salah satu daya tarik wisata ( pariwisata kuliner, pasar ikan higienis ) disamping meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
IV. Lokasi Kegiatan
Lokasi Kegiatan adalah di kawasan pantai Kedonganan dan Kelan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali yang merupakan kawasan perikanan secara terpadu dan berkelanjutan.
V. Rencana Anggaran dan Biaya
Agar tujuan dan sasaran tercapai serta terpenuhinya out come yang diharapkan maka disusunlah rencana kegiatan penataan kawasan perikanan di Kabupaten Badung dengan perincian seperti terlampir :
VI.Penutup
Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan berkaitan dengan usulan “ Penataan kawasan Perikanan di Kabupaten Badung Tahun 2011 “. Oleh karena itu, kami berharap semoga usulan kami ini dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut dalam mengalokasikan dana pada Sektor Perikanan dan Kelautan di Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar