WASPADA ANCAMAN VIRUS H1N1 ...!
jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar anda

Rabu, 16 Maret 2011

TARGET KONSUMSI IKAN NASIONAL

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meningkatkan tingkat konsumsi ikan di Indonesia yang dinilai dapat meningkatkan tingkat kecerdasan masyarakat.
KKP dan MUI akan membuat sejumlah langkah strategis guna mewujudkan percepatan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan sektor kelautan dan perikanan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan berdasarkan prinsip-prinsip ekoteologi Islam," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dalam siaran pers KKP yang diterima, Senin (24/1).
Fadel menegaskan, MUI merupakan organisasi kemasyarakatan yang bersifat keagamaan, berasaskan Islam dan independen. Apalagi masyarakat perikanan di Indonesia sebagian besar adalah beragama Islam.
Sementara itu, lanjutnya, pemerintah melalui KKP juga telah mencanangkan meningkatkan konsumsi ikan nasional melalui Gerakan Makan Ikan Nasional (Gemarikan) sebagai upaya meningkatkan kecerdasan masyarakat.
Untuk itu, ujar dia, MUI didorong agar meningkatkan konsumsi ikan sehingga turut meningkatkan kecerdasan dan pemanfaatan produksi ikan nasional yang setiap tahun telah ditargetkan KKP sebesar 22,39 juta ton pada 2014.
Pada 2011, KKP menargetkan sasaran produksi ikan sebesar 12,26 juta ton, atau mengalami peningkatan sebesar 13 persen dari produksi 2010 sebesar 10,85 juta ton.
Sedangkan hingga akhir 2010, tingkat konsumsi ikan mencapai 30,47 kg/kapita/tahun, meningkat dibandingkan konsumsi tahun 2009 sebesar 29,08 kg/ kapita.
"Kandungan omega 3, 6, dan 9 pada ikan memberikan beberapa manfaat seperti tumbuh kembang bayi lebih cepat, balita lebih aktif dan cerdas, serta membuat daya tahan tubuh lebih kuat," kata Fadel.
Sebelumnya, KKP dan MUI bersama-sama telah menandatangani kesepakatan bersama di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (21/11) yang memiliki ruang lingkup antara lain penerapan hasil penelitian dan pengembangan kelautan dan perikanan yang tepat guna kepada masyarakat, serta pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.
Ruang lingkup lainnya adalah pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan termasuk diantaranya masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Selain itu penguatan dan peningkatan kapasitas peran kelembagaan agama dalam pemberdayaan tersebut, serta pengelolaan lingkungan dan pengolahan produk hasil kelautan dan perikana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar