WASPADA ANCAMAN VIRUS H1N1 ...!
jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar anda

Minggu, 06 Februari 2011

KEBUTUHAN SARANA BAGI TENAGA PENYULUH PERIKANAN DI KABUPATEN BADUNG

I. PENDAHULUAN

Dalam rangka mengimplementasi Bidang Kelautan dan Perikanan serta mewujudkan Indonesia sebagai penghasil produk perikanan terbesar tahun 2015, diperlukan tambahan sarana bagi para tenaga penyuluh di wilayah minapolitan sebagai kawasan sentra pengembangan perikanan.
Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 sistem penyuluhan pertanian, adalah seluruh rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha melalaui penyuluhan.
Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Jumlah penyuluh perikanan di Kabupaten Badung sampai saat ini banyaknya 10 orang, yang tugas pokoknya adalah membina para pembudidaya ikan beserta keluarganya atau korporasi yang mengelola usaha di bidang pertanian, wanatani, minatani, agropasture, penagkaran satwa dan tumbuhan, yang meliputi usaha hulu, usaha; tani, agroindustri, pemasaran, dan jasa penunjang.
Dukungan dana bagi penyuluh sampai sampai saat ini bersumber dari BOP yang secara rutin setiap 3 bulan yang jumlah perbulan mencapai Rp. 250.000,- Sarana berupa sepeda motor telah dimiliki oleh semua penyuluh 4 buah kondisinya relative baik dan 6 rusak berat, . Adapun sasaran binaan yang berjumlah lebih dari 150 kelompok pembudidaya ikan sebagai pelaku utama. Untuk itu maka diperlukan dukungan sarana bagi para penyuluh perikanan yang memadai.
Sehubungan dengan visi Kementerian Kelautan dan Perikanan, yakni Indonesia Penghasil Produk Kelautan dan Perikanan Terbesar Tahun 2015, dan misinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan. Maka dalam rangka pencapaian visi dan misi tersebut diperlukan langkah nyata, terencana, dan terarah dengan pentahapan yang jelas, sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Sasaran strategis diimplementasikan dengan dukungan kegiatan penyuluhan perikanan dalam upaya menjadikan semua kawasan potensi perikanan menjadi kawasan minapolitan, yang diindikasikan dengan terjadinya peningkatan persentase kelompok pelaku utama yang mandiri dan bankable.
  2. Dalam menjalankan tugas dan fungsi penyuluhan perikanan, sasaran utamanya adalah para pelaku utama, yang terdiri atas para nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, dan masyarakat lain yang berusaha di bidang perikanan, dengan jumlah lebih dari 6,5 juta orang. Terdapat 70 % kecamatan diseluruh Indonesia dominan usaha perikanan (budidaya, penangkapan dan pengolahan hasil) dan dominan usaha pelestarian sumberdaya perairan. Jika dilihat berdasarkan kemampuan ideal penyuluh perikanan yang ada dalam membina para pelaku utama tersebut tidak lebih dari 15 kelompok atau setara dengan 300–450 orang, dan setiap kecamatan memiliki sekitar 1.500–2.000 pelaku utama, sehingga diperlukan minimal 3 orang penyuluh perikanan per kecamatan. Satu kecamatan memerlukan 3 orang penyuluh perikanan dengan bidang keahlian budidaya, pengolah sumberdaya perairan dan bidang keahlian budidaya, pengelolaan sumberdaya perairan dan pengolahan hasil.

II. Tujuan dan Sasaran
2.1. Tujuan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan penambahan sarana bagi tenaga penyuluh perikanan tersebut adalah sebagai berikut
1. Melengkapi kekurangan sarana bagi tenaga penyuluh di masing-masing kecamatan.
2. Optimalisasi penyuluh sehingga tujuan peningkatan produksi perikanan terbesar tahun 2015 dapat tercapai
3. Dengan adanya penambahan sarana bagi tenaga penyuluh dapat meningkatkan gairah para nelayan didalam mengusahakan / membudidayakan sector perikanan di Kabupaten Badung.

2.2. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai pada kegiatan ini adalah :
1. Peningkatan sarana untuk meningkatkan kemampuan penyuluh secara profesional sebagai mitra usaha di dalam pembinaan para nelayan dan pembudidaya perikanan.
2. Memenuhi target peningkatan produksi perikanan dan pembinaan minapolitan yang ada di Kabupaten Badung.

III. KEBUTUHAN BIAYA UNTUK PENGADAAN SARANA BAGI PENYULUH PERIKANAN
Jumlah Penyuluh Perikanan PNS di Kabupaten Badung Bali sampai dengan bulan Januari tahun 2011 adalah sebanyak 10 orang, sarana berupa sepeda motor yang baik ada 4 buah yang rusak berat 6 buah. Usulan pengadaan sarana diperlukan sebagai berikut :
1. Sepeda motor 6 buah a’ Rp. 16.000.000,-                      Rp.  96.000.000,-
2. Laptop 1 buah a’ Rp. 6.000.000,-                                   Rp.    6.000.000,-
3. Materi operasional penyuluh 10 paket a’ Rp. 6.000.000,- Rp. 60.000.000,-
                                               ------------------------------------------------
                                                                           JUMLAH Rp. 162.000.000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar