WASPADA ANCAMAN VIRUS H1N1 ...!
jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar anda

Selasa, 15 Februari 2011

PERSYARATAN MENJADI KAWASAN MINAPOLITAN


DASAR HUKUM

KEPMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR KEP.41/MEN/2009 TENTANG PENETAPAN LOKASI MINAPOLITAN KEPUTUSAN DIRJEND. PERIKANAN BUDIDAYA NOMOR KEP.45/DJ-PB/2009 SURAT DARI DKP DIRJEND. PERIKANAN DAN BUDIDAYA DIREKTUR PRASARANA DAN SARANA BUDIDAYA TENTANG :
PENGEMBANGAN SENTRA PRODUKSI PERIKANAN YANG BANKABLE
DITETAPKAN MELALUI KAWASAN MINAPOLITAN DAN MENYUSUN MASTERPLAN KAWASAN TERPILIH MEWUJUDKAN RENCANA DALAM KEGIATAN NYATA DI LAPANGAN  PEDOMAN UMUM PENGEMBANGAN KAWASAN MINAPOLITAN

PENDAHULUAN

TUJUANNYA UNTUK MENDORONG PERCEPATAN PENGEMBANGAN WILAYAH DENGAN KEGIATAN PERIKANAN SEBAGAI KEGIATAN UTAMA
MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN TARAF HIDUP MASYARAKAT HINTERLAND YANG DIKEMBANGKAN TIDAK SAJA ON FARM TETAPI JUGA OFF FARM SEPERTI SARANA PERIKANAN DAN JASA PENUNJANG LAINNYA

SASARAN MINAPOLITAN

MENINGKATKAN PRODUKSI, PRODUKTIVITAS KOMODITAS PERIKANAN BUDIDAYA SERTA PRODUK OLAHAN HASIL PERIKANAN PENGUATAN KELEMBAGAAN PEMBUDIDAYAAN IKAN PENGEMBANGAN SISTEM MINABISNIS ( AGROINPUT, PENGOLAHAN HASIL, PEMASARAN DAN PENYEDIA JASA) PENGEMBANGAN LEMBAGA PENYULUHAN TERPADU
IKLIM YANG KONDUSIF BAGI USAHA DAN INVESTASI PENINGKATAN SARANA SOSIAL SEPERTI PENDIDIKAN DAN KESEHATAN PENINGKATAN SARANA :
JARINGAN JALAN
IRIGASI
PASAR
AIR BERSIH
LISTRIK AIR LIMBAH DAN SAMPAH


PRINSIP DASAR PENGEMBANGAN KAWASAN MINAPOLITAN PENGERTIAN
TERDIRI DARI KATA MINA ARTINYA IKAN DAN POLITAN ARTINYA KOTA, JADI MINAPOLTAN ADALAH KOTA PERIKANAN CIRI KAWASAN MINAPOLITAN
SEBAGIAN BESAR MASYARAKAT MEMPEROLEH PENDAPATAN DARI KEGIATAN MINABISNIS KEGIATAN DIKAWASAN DIDOMINASI OLEH KEGIATAN PERIKANAN (INDUSTRI PENGOLAHAN, PERDAGANGAN)
PERSYARATAN KAWASAN MINAPOLITAN MEMILIKI LAHAN DAN PERAIRAN YANG SESUAI UNTUK PENGEMBANGAN KOMODITAS PERIKANAN
MEMILIKI SARANA UMUM LAINNYA SEPERTI TRANSPORTASI, LISTRIK, TELEKOMUNIKASI, AIR BERSIH DLL  MEMILIKI BERBAGAI SARANA DAN PRASARANA MINABISNIS, YAITU :
PASAR
LEMBAGA KEUANGAN
KELOMPOK BUDIDAYA
BALAI BENIH IKAN
PENYULUHAN DAN BIMBINGAN TEKNIS
JARINGAN JALAN, IRIGASI

BATASAN KAWASAN MINAPOLITAN DITENTUKAN HANYA OLEH ECONOMIC OF SCALE DAN ECONOMIC OF SCOPE PERENCANAAN
PROSES PERENCANAAN SOSIALISASI PROGRAM KEPADA SELURUH STAKEHOLDERS MENETAPKAN KAWASANMELALUI KELAYAKAN YANG CERMAT (KELAYAKAN EKONOMIS, TEKNIS, SOSIAL BUDIDAYA DAN LINGKUNGAN HIDUP) INVENTARISASI DAN IDENTIFIKASI WILAYAH TERPILIH (ANALISA TATARUNAG, POTENSI, SOSIAL BUDAYA DAN KAPASITAS SDM) MENYUSUN RENCANA PROGRAM

TAHAP PERENCANAAN DILAKSANAKAN SECARA BERTAHAP BAIK JANGKA PANJANG, MENENGAH DAN PENDEK PENETAPAN LOKASI CALON KAWASAN MINAPOLITAN PENETAPAN KAWASAN OLEH PEMERITAH KOTA BATAM, MASYARAKAT (DPRD) PENETAPAN BERDASARKAN PADA;
USULAN MASYARAKAT HASIL STUDI KELAYAKAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KAWASAN BERDASARKAN RUTR PADA RTRW
FASILITASI PELAKSANAAN PROGRAM PENGEMBANGAN KAWASAN MINAPOLITAN DAN SHARING PEMBIAYAAN PROGRAM DIBAHAS BERSAMA ANTARA PEMERINTAH PUSAT, PROVINSI DAN PEMERINTAH DAERAH (KAB/KOTA)

INDIKATOR KEBERHASILAN
DAMPAK PENDAPATAN MASYARAKAT PEMBUDIDAYA MENINGKAT 5 % DI KAWASAN MINAPOLITAN PRODUKTIVITAS PERIKANAN MENINGKAT 5%
INVESTASI MASYARAKAT MENINGKAT 10 %  KEGIATAN IKUTAN TUMBUH SUMBUR DISEKITAR KAWASAN OUT PUT 80 % KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN, KOPERASI DAN KELOMPOK USAHA MAMPU MENYUSUN USAHA BERORIENTASI PASAR DAN LINGKUNGAN TIAP KELURAHAN MENYUSUN PROGRAM RENCANA SECARA PARTISIPATIF DAN DISETUJUI BERSAMA
MATRIK PROGRAM JANGKA PANJANG, DED DISETUJUI BERSAMA UNTUK DILAKSANAKAN (70 % TERLAKSANA DIKAWASAN MINAPOLITAN) TIM PENYULUH TERBENTUK 80 % PEMBUDIDAYA IKAN YANG MAJU MENJADI TEMPAT BELAJAR BAGI YANG LAINNYA

Minggu, 06 Februari 2011

Ekosistem Terumbu Karang di Kab. Badung

Ekosistem Terumbu Karang di Kab. Badung

1) Luas dan Sebaran Terumbu Karang
Terumbu karang adalah ekosistem yang ditandai atau didominasi oleh keberadaan endapan-endapan masif terutama kalsium karbonat yang dihasilkan oleh organisme karang, alga berkapur dan organisme-organisme lain yang mengeluarkan kalsium karbonat. Terumbu karang dan segala kehidupan yang terdapat di dalamnya merupakan salah satu kekayaan alam yang bernilai tinggi. Manfaat yang terkandung di dalam ekosistem terumbu karang sangat besar dan beragam, baik manfaat langsung maupun tidak langsung.
Ditinjau dari aspek konservasi, terumbu karang mempunyai fungsi dalam hal pemeliharaan proses-proses ekologis dan sistem penyangga kehidupan di wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil, habitat berbagai jenis biota sehingga berfungsi sebagai pengawetan keanekaragaman hayati dan plasma nutfah. Keberadaan terumbu karang merupakan benteng alamiah yang melindungi pantai dari bahaya erosi dan abrasi karena mampu meredam energi gelombang sebelum mencapai pantai. Ekosistem terumbu karang juga merupakan ”pabrik alam” bagi terbentuknya pasir putih.
Ditinjau dari aspek produksi, keberadaan ekosistem terumbu karang memberi manfaat yang besar bagi pemenuhan kebutuhan pangan, bahan baku industri dan menopang mata pencaharian masyarakat pesisir melalui kegiatan perikanan. Ekosistem terumbu karang merupakan habitat berbagai biota laut bernilai ekonomis penting. Peranan terumbu karang dalam menunjang perikanan setidak-tidaknya dapat dilihat dari tiga aspek yaitu penangkapan ikan secara langsung di dalam ekosistem terumbu karang, penangkapan ikan di sekitar terumbu karang dan penangkapan ikan di laut lepas yang produktivitasnya didukung oleh keberadaan ekosistem terumbu karang. Sementara itu ditinjau dari aspek rekreasi dan pariwisata, ekosistem terumbu karang memberi kontribusi yang signifikan bagi kemajuan pembangunan pariwisata khususnya pariwisata bahari.
Wilayah pesisir Kabupaten Badung tergolong sangat kaya akan keberadaan ekosistem terumbu karang. Sebaran terumbu karang hampir menjangkau seluruh perairan pesisir Kecamatan Kuta Selatan yaitu Kelurahan/Desa Tanjung Benoa, Benoa, Kutuh, Ungasan, Pecatu, dan Jimbaran. Di Kecamatan Kuta, sebaran terumbu karang terdapat di Kelurahan Kedonganan, Tuban dan Kuta. Luas keseluruhan sebaran terumbu karang di Kabupaten Badung diestimasi mencapai 1328 ha
Berdasarkan bentuk hubungannya dan perbatasan tumbuhnya terumbu karang dengan daratan, maka tipe terumbu karang di wilayah pesisir Kabupaten Badung tergolong terumbu karang tepi (fringing reef) dan terumbu karang penghalang (barrier reef). Terumbu karang tepi yaitu terumbu karang yang berkembang sepanjang dan dekat pantai (shore) dan jangkauan tumbuhnya ke arah laut dengan jarak beberapa ratus meter. Tidak terdapat laguna atau lingkungan bukan terumbu antara terumbu karang dan daratan. Tipe ini melindungi garis pantai dan lingkungan pantai dari abrasi karena dapat menahan serangan gelombang yang menghantam pantai. Terumbu karang tepi terdapat di Ungasan, Pecatu, Jimbaran, Kedonganan dan Tuban. Sedangkan terumbu karang penghalang adalah terumbu karang yang berkembang sejajar garis pantai tetapi terletak dengan membentuk jarak dengan pantai dan di antaranya terdapat laguna atau lingkungan bukan terumbu karang. Tipe terumbu karang penghalang terdapat di Tanjung Benoa, Benoa, Kutuh, Ungasan, Tuban dan Kuta.



2) Kondisi dan Struktur Komunitas Terumbu Karang

Berdasarkan hasil pemantauan terumbu karang oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Badung tahun 2008 pada beberapa lokasi di kawasan Tanjung Benoa, Nusa Dua, Tuban dan Kuta, diketahui status kondisi terumbu karang di kawasan tersebut sebagai mana disajikan sbb :



Kondisi terumbu karang menurut hasil survey LIT di Kabupaten Badung Tahun 2010
1. Tg. Benoa     Sedang Rusak ringan
2. Tengkulung    Baik Tidak rusak
3. Terora           Sangat Baik Tidak rusak
4. Nusa Dua      Baik Rusak ringan
5. Tuban 1        Sedang Rusak ringan
6. Tuban 2        Buruk Rusak
7. Kuta 1          Sedang Rusak ringan
8. Kuta 2          Baik Tidak rusak
Sumber: Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Badung (2008)

KEBUTUHAN SARANA BAGI TENAGA PENYULUH PERIKANAN DI KABUPATEN BADUNG

I. PENDAHULUAN

Dalam rangka mengimplementasi Bidang Kelautan dan Perikanan serta mewujudkan Indonesia sebagai penghasil produk perikanan terbesar tahun 2015, diperlukan tambahan sarana bagi para tenaga penyuluh di wilayah minapolitan sebagai kawasan sentra pengembangan perikanan.
Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 sistem penyuluhan pertanian, adalah seluruh rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha melalaui penyuluhan.
Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Jumlah penyuluh perikanan di Kabupaten Badung sampai saat ini banyaknya 10 orang, yang tugas pokoknya adalah membina para pembudidaya ikan beserta keluarganya atau korporasi yang mengelola usaha di bidang pertanian, wanatani, minatani, agropasture, penagkaran satwa dan tumbuhan, yang meliputi usaha hulu, usaha; tani, agroindustri, pemasaran, dan jasa penunjang.
Dukungan dana bagi penyuluh sampai sampai saat ini bersumber dari BOP yang secara rutin setiap 3 bulan yang jumlah perbulan mencapai Rp. 250.000,- Sarana berupa sepeda motor telah dimiliki oleh semua penyuluh 4 buah kondisinya relative baik dan 6 rusak berat, . Adapun sasaran binaan yang berjumlah lebih dari 150 kelompok pembudidaya ikan sebagai pelaku utama. Untuk itu maka diperlukan dukungan sarana bagi para penyuluh perikanan yang memadai.
Sehubungan dengan visi Kementerian Kelautan dan Perikanan, yakni Indonesia Penghasil Produk Kelautan dan Perikanan Terbesar Tahun 2015, dan misinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan. Maka dalam rangka pencapaian visi dan misi tersebut diperlukan langkah nyata, terencana, dan terarah dengan pentahapan yang jelas, sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Sasaran strategis diimplementasikan dengan dukungan kegiatan penyuluhan perikanan dalam upaya menjadikan semua kawasan potensi perikanan menjadi kawasan minapolitan, yang diindikasikan dengan terjadinya peningkatan persentase kelompok pelaku utama yang mandiri dan bankable.
  2. Dalam menjalankan tugas dan fungsi penyuluhan perikanan, sasaran utamanya adalah para pelaku utama, yang terdiri atas para nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, dan masyarakat lain yang berusaha di bidang perikanan, dengan jumlah lebih dari 6,5 juta orang. Terdapat 70 % kecamatan diseluruh Indonesia dominan usaha perikanan (budidaya, penangkapan dan pengolahan hasil) dan dominan usaha pelestarian sumberdaya perairan. Jika dilihat berdasarkan kemampuan ideal penyuluh perikanan yang ada dalam membina para pelaku utama tersebut tidak lebih dari 15 kelompok atau setara dengan 300–450 orang, dan setiap kecamatan memiliki sekitar 1.500–2.000 pelaku utama, sehingga diperlukan minimal 3 orang penyuluh perikanan per kecamatan. Satu kecamatan memerlukan 3 orang penyuluh perikanan dengan bidang keahlian budidaya, pengolah sumberdaya perairan dan bidang keahlian budidaya, pengelolaan sumberdaya perairan dan pengolahan hasil.

II. Tujuan dan Sasaran
2.1. Tujuan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan penambahan sarana bagi tenaga penyuluh perikanan tersebut adalah sebagai berikut
1. Melengkapi kekurangan sarana bagi tenaga penyuluh di masing-masing kecamatan.
2. Optimalisasi penyuluh sehingga tujuan peningkatan produksi perikanan terbesar tahun 2015 dapat tercapai
3. Dengan adanya penambahan sarana bagi tenaga penyuluh dapat meningkatkan gairah para nelayan didalam mengusahakan / membudidayakan sector perikanan di Kabupaten Badung.

2.2. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai pada kegiatan ini adalah :
1. Peningkatan sarana untuk meningkatkan kemampuan penyuluh secara profesional sebagai mitra usaha di dalam pembinaan para nelayan dan pembudidaya perikanan.
2. Memenuhi target peningkatan produksi perikanan dan pembinaan minapolitan yang ada di Kabupaten Badung.

III. KEBUTUHAN BIAYA UNTUK PENGADAAN SARANA BAGI PENYULUH PERIKANAN
Jumlah Penyuluh Perikanan PNS di Kabupaten Badung Bali sampai dengan bulan Januari tahun 2011 adalah sebanyak 10 orang, sarana berupa sepeda motor yang baik ada 4 buah yang rusak berat 6 buah. Usulan pengadaan sarana diperlukan sebagai berikut :
1. Sepeda motor 6 buah a’ Rp. 16.000.000,-                      Rp.  96.000.000,-
2. Laptop 1 buah a’ Rp. 6.000.000,-                                   Rp.    6.000.000,-
3. Materi operasional penyuluh 10 paket a’ Rp. 6.000.000,- Rp. 60.000.000,-
                                               ------------------------------------------------
                                                                           JUMLAH Rp. 162.000.000,-